Website Resmi RSUD Dolopo Kabupaten Madiun

EMAIL rsud_dolopo@yahoo.co.id
KONTAK 0351-365200, (fax) 0351-369700
  • Home
  • /
  • Tugas dan Fungsi PPID

Tugas dan Fungsi PPID

Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo merupakan unsur pendukung tugas Bupati yang dipimpin oleh Direktur dan berkedudukan di bawah serta bertanggungjawab kepada Bupati Madiun melalui Sekretaris Daerah. Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan penatalaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik dibidang pelayanan kesehatan.
Dalam melaksanakan tugas Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan lingkup tugas nya;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.