Website Resmi RSUD Dolopo Kabupaten Madiun

EMAIL rsud_dolopo@yahoo.co.id
KONTAK 0351-365200, (fax) 0351-369700
  • Home
  • /
  • Tes Layanan Kesehatan Kini Sudah Ada di RSUD Dolopo Madiun

Tes Layanan Kesehatan Kini Sudah Ada di RSUD Dolopo Madiun

Dengan adanya pendaftaran untuk perangkat desa maka diadakan tes layanan kesehatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Adanya tes layanan kesehatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk calon perangkat desa yang akan mendaftar sebagai perangkat desa dan juga calon kepala desa. Tes layanan kesehatan tersebut telah dilaksanakan mulai hari Kamis, 19 November 2020.

Menurut Bapak Erwan Sinar D.K selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa maksud dan tujuan tes layanan kesehatan tersebut adalah untuk memenuhi persyaratan sebagai calon perangkat desa yaitu harus sehat jasmani dan rohani, maka diadakan tes layanan kesehatan di RSUD Dolopo. Adapun tes yang akan diikuti ada 3 tes yaitu  dari tes fisik, tes narkoba, dan tes kejiwaan. Tesnya berada di empat tempat yaitu di poli dalam, laboratorium, radiologi, dan tempat tes psikometri.

Sebelum mengikuti tes kesehatan calon perangkat desa harus ke loket pendaftaran terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri dan kemudian ke kasir untuk membayar biaya penanganan tes kesehatan tersebut. Kemudian mendatangi poli dalam, laboratorium, dan radiologi untuk cek serta pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tes kesehatan jiwa ke tempat tes psikometri.

Sedangkan biaya yang perlu dikeluarkan untuk tes kesehatan tersebut adalah sebesar Rp.591.000,00. Perlunya cek kesehatan secara keseluruhan guna mengetahui kesehatan calon perangkat desa yang akan mendaftar sebagai perangkat desa mulai dari cek darah meliputi kolesterol, tekanan darah, gula darah, rontgen, thorax, USG, tes urin untuk narkoba, tes kesehatan jiwa dan sebagainya.

Karena banyak sekali pertanyaan mengenai tes kesehatan sehat jasmani dan rohani, maka diadakan tes tersebut di RSUD Dolopo. Sebenarnya tes kesehatan ini tidak hanya diperuntukkan untuk calon perangkat desa saja tetapi juga bisa untuk CPNS maupun perusahaan-perusahaan swasta atau yang lainnya yang memiliki persyaratan adanya tes kesehatan.