Website Resmi RSUD Dolopo Kabupaten Madiun

EMAIL rsud_dolopo@yahoo.co.id
KONTAK 0351-365200, (fax) 0351-369700
  • Home
  • /
  • Profil Singkat PPID

Profil Singkat PPID

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Karenanya, hak memperoleh informasi termasuk hak asasi manusia. Bahkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, disusunlah pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Peraturan Bupati Madiun Nomor 85 Tahun 2018. Termasuk di dalamnya terdapat pedoman PPID, struktur organisasi PLID Kabupaten Madiun, dan SOP Pelayanan informasi publik.

Perlu diketahu bahwa Kabupaten Madiun ditinjau dari pemerintahan yang sah, berdiri pada tanggal paro terang, bulan Muharam, tahun 1568 Masehi tepatnya jatuh hari Kamis Kliwon tanggal 18 Juli 1568 / Jumat Legi tanggal 15 Suro 1487 Be – Jawa Islam.

Kabupaten Madiun merupakan salah satu dari 29 kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pusat pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Kecamatan Mejayan. Secara geografis, Kabupaten Madiun terletak di sekitar 7° 12 ‘ sampai dengan 7° 48 ‘ 30 ” Lintang Selatan
dan 111° 25 ‘ 45 ” sampai dengan 111° 51 ‘ Bujur Timur. Keseluruhan luas wilayah 1.010,86 Km 2, terdiri dari 15 wilayah administrasi Kecamatan dan 206 wilayah administrasi Desa/Kelurahan. Adapun batas administrasi Kabupaten Madiun sebagai berikut:
 
Sebelah Utara : Kabupaten Bojonegoro
Sebelah Timur : Kabupaten Nganjuk
Sebelah Selatan : Kabupaten Ponorogo
Sebelah Barat : Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi